Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lahat menghimbau kepada warga Lahat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi layanan kependudukan. Dalam rangka mendukung transformasi digital di bidang administrasi kependudukan, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lahat, Bapak Dedi Supriadi, mengatakan bahwa aktivasi IKD ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. “Dengan adanya IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik ke mana-mana. Semua data kependudukan dapat diakses secara digital melalui aplikasi yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Proses aktivasi IKD dilakukan dengan melibatkan seluruh warga Kabupaten Lahat yang memenuhi syarat, yakni memiliki KTP elektronik dan nomor handphone yang aktif. Dalam pelaksanaannya, warga dapat mendatangi kantor Disdukcapil atau mengikuti kegiatan aktivasi yang diadakan di berbagai kecamatan dan desa. Disdukcapil juga menyediakan bantuan teknis bagi warga yang mengalami kesulitan dalam proses aktivasi.

Disdukcapil Kabupaten Lahat berharap, melalui himbauan ini, layanan kependudukan di daerah tersebut akan semakin efisien dan modern. Bagi masyarakat yang belum melakukan aktivasi, Disdukcapil mengimbau agar segera memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.

Aktivasi IKD ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri dalam upaya mewujudkan digitalisasi administrasi kependudukan di seluruh Indonesia. Dengan adanya IKD, diharapkan akan tercipta layanan publik yang lebih baik dan inklusif, serta mendukung tercapainya visi Indonesia sebagai negara maju yang berbasis teknologi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *